Senin, 08 April 2019

TUGAS 3 ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Tugas III

1. Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti polisi, hakim dokter, programer, data entri operator, database administrator, dan sebagainya.
2. pilihlah salah satu profesi bidang IT dan satu profesi bidang non-IT
Jawaban
· Hakim :
a. bersikap professional dengan cara bersikap adil dalam menentukan keputusan tanpa memihak pihak manapun.
b. menguasai hukum acara dengan sangat benar.
c. tidak menerima sogokan dalam bentuk apapun.
d. selalu berusaha meningkatkan pengetahuannya di bidang hukum.
e. selalu mengambil keputusan dengan sikap yang tenang, sabar dan tidak terbawa emosi.
· Programmer :
a. Seorang programmer tidak membuat kode yang sulit untuk dipahami oleh orang lain.
b. Selalu menulis dokumentasi proyek yang dia buat dengan benar karena dokumentasi sangatlah penting apabila dokumentasi salah, dapat mengakibatkan terhambatnya suatu proyek.
c. tidak membajak/mengklaim kode program milik orang lain menjadi miliknya sendiri.
d. selalu menyelesaikan proyek sesuai atau lebih cepat dari batas waktu yang telah di sepakati.
e. berkomitmen untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan perjanjian, termasuk garansi dan maintenance.
f. mengetahui batasan pekerjaan yang dia lakukan, sehingga bisa menolak seandainya permintaan dari klien telah melebihi batasan perjanjian.
g. Bisa menentukan apakah dia sanggup atau tidak menyelesaikan tugas yang diterima. Harus tahu batasan kemampuannya. Kalau sanggup, dia butuh waktu berapa lama.
h. Bisa menentukan biaya yang dia butuhkan (bayaran) untuk pekerjaan yang dilakukan. Tahu batas minimal biayanya, sehingga tidak terjadi kesulitan di belakang nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS 5 ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

SOAL 1. Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan komputer berdasarkan pasal-pasal dalam UUITE 2. Masing-masing pasal 1 contoh   Jawab...